Pelatihan Singkat Paradigma Pembaharuan Hukum Pidana Se-Peradilan Militer

Mataram – Kepala, Wakil Kepala dan Hakim Militer Pengadilan Militer III-14 Denpasar mengikuti kegiatan Pelatihan Singkat Paradigma Pembaharuan Hukum Pidana Bagi Hakim Tingkat Pertama dan Hakim Tingkat Banding Peradilan Militer Seluruh Indonesia yang digelar di Golden Palace Hotel, Lombok – Nusa Tenggara Barat. Acara Pembukaan berlangsung Senin (18/11) dan dibuka oleh Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H. 

Terdapat 30 peserta mengikuti rangkaian kegiatan acara yang didahului dengan pembelajaran E-learning mulai tanggal 13 s.d. 15 November 2024 serta tahap penyampaian materi secara langsung mulai tanggal 18 s.d. 22 November 2024.

Sesuai jadwal akan ada beberapa materi penting yang dibawakan oleh narasumber-narasumber yang kredibel diantaranya:

Materi 1: Sejarah, Misi dan Keunggulan KUHP Nasional oleh Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.

Materi 2: Berlakunya Ketentuan Perindang-undangan Menurut Waktu dan Tempat oleh Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.

Materi 3: Tindak Pidana, Pertanggungjawaban Pidana, Pemidanaan, Pidana dan Tindakan oleh Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.

Materi 4: Tindak Pidana Baru dan Tindak Pidana Khusus di KUHP Nasional oleh Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum

Materi 5: Gugurnya Kewenangan Penuntutan dan Menjalankan Pidana dalam KUHP Nasional oleh Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum

Semangat! Besar harapan, kegiatan Diklat ini dapat memberi manfaat dan meningkatkan kualitas putusan dari Peradilan Militer demi terciptanya Peradilan yang Agung.

#RoadtoWBK #LoyalitasBerintegritas #DEWATA #BeyondInnovation

 

Skip to content