Penerimaan Mahasiswa Magang Merdeka Belajar Undiknas

Denpasar – Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar menerima 7 orang Mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional yang melaksanakan Perkuliahan Merdeka Belajar selama kurang lebih 4 bulan dengan total / bobot 20 SKS. 

Kerjasama antara Pengadilan Militer III-14 Denpasar dengan Undiknas telah terjalin baik sejak penandatanganan MoU yang dilakukan masing-masing pimpinan akhir tahun 2024 lalu. Diharapkan kerjasama pendidikan dalam kurikulum Merdeka Belajar dapat berdampak positif bagi wawasan praktikal dari mahasiswa terkait Hukum, Penyelenggaraan keorganisasian dan pelayanan publik. 

Semoga dapat menimba ilmu sebanyak-banyaknya ya adik-adik!!!

#LoyalitasBerintegritas #DEWATA #BeyondInnovation #BersamaUntukDewata

 

Skip to content