Pemeriksaan Barang Bukti di Kompi Kavaleri Denkav 4/Simha Pasupati

Badung – Majelis Hakim yang diketuai oleh Letnan Kolonel Johanes Sudarso Taruk, S.H., M.H. beserta pihak terkait melakukan pemeriksaan barang bukti di luar sidang yang berkaitan dengan perkara Terdakwa Sersan Satu Freedom Melanesia Bonay yang berlangsung pada Selasa (03/12) di Kompi Kavaleri Denkav 4/Simha Pasupati Tuban, Badung.

kegiatan ini berlangsung dengan dasar Surat Perintah Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar nomor: 112/KPM.W3-Mil03/Sprin/XI/2024 tertanggal 28 November 2024.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan proses persidangan demi memeroleh pertimbangan serta fakta-fakta hukum terkait perkara yang ditangani. Segala bentuk biaya yang timbul dari kegaitan ini dibebankan pada DIPA Pengadilan Militer III-14 Denpasar

#RoadtoWBK #LoyalitasBerintegritas #DEWATA #BeyondInnovation

 

Skip to content