Semarang – Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar Kolonel Chk Dedy Darmawan, S.H., M.H. melaksanakan konsultasi dan studi persiapan pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi di Pengadilan Militer II-10 Semarang. Rangkaian kegiatan ini berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 4 s.d. 8 November 2024 sesuai Surat Perintah Kadilmil Nomor: 100/KPM.W3-Mil03/Sprin/X/2024. Konsultasi ini langsung diterima oleh Kadilmil II-10 Semarang Kolonel Chk Yudi Pranoto, S.H.
Pengadilan Militer II-10 Semarang telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2020. Kesuksesan ini diharapkan dapat ditularkan kepada Pengadilan Militer III-14 Denpasar agar ditahun mendatang, Dilmil Denpasar dapat berkompetisi meraih predikat yang prestisius bagi instansi/satuan kerja.
Semangat Berjuang!
#RoadtoWBK #LoyalitasBerintegritas #DEWATA #BeyondInnovation