
Denpasar – Sebagai bentuk kepatuhan Wajib Lapor penyelenggara negara terhadap LHKPN, maka dengan kesadaran penuh Pengadilan Militer III-14 Denpasar telah melaporkan LHKPN masa perolehan 2025 dan pelaporan 2026. Terdapat 13 Wajib Lapor terdiri dari:
8 orang Hakim (termasuk Kepala dan Wakil Kepala)
1 orang Panitera
2 orang Panitera Pengganti
1 orang Kuasa Pengguna Anggaran
1 orang Pejabat Pembuat Komitmen.
berikut tautan lapor yang dapat diakses secara publik: KLIK DISINI KLIK DISINI KLIK DISINI
#BersamaUntukDewata #RoadtoWBK #BeyondInnovation