Konsultasi dan Praktik Lanjutan Penerapan E-Berpadu

Denpasar – Pengadilan Militer III-14 Denpasar mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah yurisdiksi III-14 untuk melaksanakan konsultasi dan praktikum lanjutan dalam penerapan e-berpadu di lingkungan Peradilan Militer.

Harapannya, setelah kegiatan ini seluruh APH telah siap mengimplementasikan e-berpadu dalam administrasi perkara hingga pengajuan upaya hukum sesuai amanan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mari dukung sama-sama penerapan inovasi teknologi demi mewujudkan sistem Peradilan Modern di Indonesia.

#RoadtoWBK #LoyalitasBerintegritas #DEWATA #BeyondInnovation

 

Skip to content