Pengadilan Militer III-14 Denpasar melalui SK Kadilmil 46/KPM.W3-Mil03/SK/I/2024 menentukan Agen Perubahan atau Agent of Change 2024 yang berdasarkan kinerja personel tahun 2023. Agen Perubahan diharapkan dapat membawa perubahan terhadap budaya, pola pikir dan inovasi baru demi menunjang pelayanan Pengadilan Militer III-14 Denpasar. Agen Perubahan juga memiliki tugas sebagai penggerak seluruh personel dalam upaya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Personel yang terpilih sebagai Agen Perubahan 2024 atas kinerja 2023 adalah:
Letnan Kolonel Chk I Gede Made Suryawan, S.H., M.H.