SOSIALISASI PELAYANAN PUBLIK

Denpasar- Hakim Letkol Chk (K) Silveria Supanti, S.H., M.H. memberikan materi sosialisasi pelayanan publik kepada seluruh anggota hasil dari pembinaan dan konsultasi pelayanan publik di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di ruang sidang I Gusti Ngurah Rai.

Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh anggota khususnya petugas PTSP dan security dapat meningkatkan kepuasan pengguna layanan (service user satisfaction) melalui layanan berkualitas yang melebihi harapan pengguna layanan. Dalam sosialisasi disampaikan konsep layanan, etika layanan baik cara berkomunikasi, sikap dan perilaku, maupun cara berpenampilan.
