Bimbingan Teknis Pembuatan Putusan dan BAS
Dilakukan Monitoring dan Evaluasi oleh Kadilmil III-14 Denpasar melalui Bimtek pembuatan Putusan dan Bas kepada para Hakim dan Panitera Pengganti.Dalam bimtek tersebut disampaikan bahwa perlu adanya perbaikan dan evaluasi agar menjadi produk Pengadilan Militer III-14 Denpasar yang baik dan dapat diterima oleh khalayak ramai terkhususnya pada peradilan militer