DILMIL MELAKUKAN PERSIDANGAN SECARA ONLINE


Pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020 telah dilaksanakan Rapat Tim Pokja Persidangan Secara E-Litigasi, rapat ini dilaksanakan secara teleconference dengan melibatkan beberapa pihak yaitu Staf Ahli Ditjenmiltun MA RI, Kadilmil II-08 Jakarta, Kadilmil I-01 Banda Aceh, Kadilmil III-14 Denpasar, Kadilmil III-13 Madiun, Kadilmil I-06 Banjarmasin, Kadilmil I-03 Padang, Kadilmil III-17 Manado. Rapat teleconference ini dibentuk untuk menganalisa langkah-langkah yang diperlukan bagi pimpinan Mahkamah Agung RI untuk menyusun regulasi persidangan secara elektronik tidak hanya dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, namun juga diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi para Hakim Militer di seluruh Pengadilan Militer dalam menangani setiap perkara yang ada kendala teknis untuk menghadirkan para pihak ,Selesai