SIDANG BANDING DIPENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
Sidang perkara banding An. Letkol Caj I Wayan Sosiawan S, Ag bertempat di ruang sidang utama Dilmil III-14 Denpasar di pimpin langsung oleh yang mulia Laksamana pertama TNI Bambang Angkoso, S.H., M.H. sebagai hakim ketua serta yang mulia Laksamana Pertama TNI Dr. Sinoeng Hardjanti, S.H., M.H.Hum dan yang mulia Brigjen TNI Yan Ahmad Mulyana, S.H., M.H. sebagai hakim anggota I dan II, adapun agenda persidangan diawali dengan pemeriksaan saksi yang di hadirkan oleh penasehat hukum terdakwa, persidangan berjalan dengan aman dan di buka secara umum.